ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH(Eko Prasetyo)
oleh: ruzz latuconsina
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Bulan Januari 2008 Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) akan disahkan oleh Pemerintah, seperti dikatakan oleh Mendiknas (lihat harian KOMPAS). Dalam PASAL 53 UU Sisdiknas tahun 2003 ditegaskan tentang keharusan setiap satuan pendidikan akan dikelola oleh badan yang namanya Badan Hukum Pendidikan. Sedangkan UU BHP yang nantinya akan disahkan pada bulan ini, adalah kata kunci untuk melepaSKAN PENDIDIKAN BANGSA KITA KE DALAM JURANG KOMERSIALISASI PENDIDIKAN SEBAGAI SALAH SATU AGENDA BESAR NEOLIBERALISME. Kalau BHP jadi berlaku, maka biaya pendidikan bangsa kita akan semakin mahal. Di satu sisi, tingkat kemiskinan rakyat masih tinggi sementara korupsi, utang luar negeri, swastanisasi aset negara masih menggila. Anda peduli..? Ataukah tak ambil pusing. Apatis ceritanya. Emang gue pikirin...? Terserah sikap anda seperti apa itu hak anda yang jelas bahwa kami hanya mengingatkan bahwa anda dan kita semua memiliki hati dan suara hati yang teranglah adalah kesucian mata jiwa. Dengarlah ia kawan, selagi masih ada sempat untuk bertegur sapa dan berbagi empati dan kepedulian terhadap sesama umat manusia senasib semenderita. Memang terkadang kita merasa tak ikut bertanggung jawab untuk hal-hal seperti di atas, namun perlu diingat dan disadari bahwa kebanyakan ppersoalan-persoalan seperti itu berlangsung dan menimpa kita ataupun keseluruhan rakyat secara makro, berlangsung secara samar untuk kita yang awam terhadap lalu lintas cengkeraman sistem penindasasan itu. Penindasan dan penghisapan ataupun penjajahan gaya baru berlangsung secara sistemik, sekarang berwujud rezim neoliberalisme di tengah agenda globalisasi ekonomi dan perdagangan. Ingat, kita adalah anak bangsa dari bangsa yang telah dipaksa ikut terseret dalam arus liar globalisasi di atas. Globalisasi dengan keharusan meratifikasi setiap agenda-agenda pasar bebas yang sifatnya hanya mengakumulasi kekayaan (kapital) pada satu abgian negara atau agen-agen rezim m,modal lintas negara sementara negara kita menjadi objek, menjadi pengutang, menjadi penerima suapan donor, hanya menjadi boneka tak punya hati atas anak bangsanya sendiri. Pemerintah sudah menjadi boneka penebar lip service untuk mendapatkan donor , donor dan donor sementara rakyatnya tergusur, lapar, kekeringan, tak bisa membayar ongkos berobat, tak bisa menyekolahkan putra-putrinya dan seterusnya dan seterusnya...
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++